The Moral Luck

bagaimana nasib buruk bisa mengubah seseorang menjadi penjahat di mata hukum

The Moral Luck
I

Mari kita jujur sejenak. Pernahkah kita menyetir sambil mencuri pandang ke layar ponsel untuk membalas pesan singkat? Atau mungkin menyetir saat kepala sedang pusing berat dan sedikit mengantuk?

Kemungkinan besar, sebagian dari kita pernah melakukannya. Kita sampai di rumah dengan selamat, mengunci pintu, dan tidur nyenyak. Kita merasa diri kita adalah warga negara yang baik dan taat hukum.

Sekarang mari kita bayangkan skenario kedua. Seseorang melakukan hal yang sama persis. Ia menunduk selama dua detik untuk melihat layar ponselnya. Namun di detik yang sama, seorang anak kecil tiba-tiba berlari ke tengah jalan untuk mengejar bola. Mobil itu menabrak si anak. Seseorang ini kini ditangkap, diborgol, dan dilabeli oleh masyarakat sebagai pembunuh.

Satu tindakan yang sama persis. Niat yang sama persis. Kelalaian yang sama persis. Namun, satu orang tidur di kasur empuknya, sementara yang lain tidur di balik jeruji besi.

Apa pembeda antara keduanya? Hanya satu hal yang sangat rapuh dan menakutkan: keberuntungan.

II

Fenomena ini bukanlah hal baru, namun sering kali luput dari renungan kita sehari-hari. Pada akhir tahun 1970-an, dua filsuf bernama Bernard Williams dan Thomas Nagel merumuskan sebuah konsep yang menampar kesombongan moral kita. Mereka menyebutnya Moral Luck atau Keberuntungan Moral.

Gagasan ini mempertanyakan sesuatu yang sangat mendasar. Secara logika, kita sepakat bahwa seseorang hanya boleh dihakimi secara moral atas hal-hal yang berada di bawah kendalinya. Ini adalah fondasi dari sistem keadilan kita.

Namun, realitasnya tidak berbunyi demikian. Sistem hukum dan cara kita menilai orang lain ternyata sangat bergantung pada faktor-faktor di luar kendali manusia. Hukum menghukum hasil akhir, bukan sekadar niat.

Teman-teman, mari kita pikirkan ini. Jika hukum murni didasarkan pada moralitas niat, maka orang yang menyetir sambil main ponsel dan selamat, seharusnya mendapat hukuman penjara yang sama lamanya dengan ia yang tak sengaja menabrak orang. Tapi kita tahu, dunia tidak bekerja seperti itu. Nasib buruk, secara harfiah, bisa mengubah seseorang menjadi penjahat.

III

Mengapa sistem peradilan dan otak kita dirancang sedemikian rupa? Mengapa kita begitu kejam menghakimi nasib buruk orang lain?

Di sinilah sains masuk untuk menjelaskan kebingungan ini. Dalam psikologi, ada sebuah jebakan kognitif yang disebut Outcome Bias atau bias hasil. Otak manusia berevolusi untuk menjadi mesin penghemat energi. Daripada repot-repot menganalisis niat, latar belakang, dan kerumitan sebuah situasi, otak kita mengambil jalan pintas: kita menilai kualitas sebuah keputusan murni dari hasil akhirnya.

Jika hasilnya buruk, kita otomatis menganggap keputusannya pasti buruk, dan orangnya pasti jahat.

Mari kita gali lebih dalam ke ranah biologi dan sejarah manusia. Thomas Nagel membagi Moral Luck menjadi beberapa jenis, dan salah satunya adalah Constitutive Luck (keberuntungan bawaan). Ini berkaitan dengan genetika dan lingkungan tempat kita dibesarkan.

Neurosains modern menemukan bahwa trauma masa kecil, kemiskinan kronis, dan stres berkepanjangan secara fisik mengubah struktur otak. Bagian otak bernama amigdala (pusat rasa takut dan agresi) menjadi hiperaktif. Sementara itu, korteks prefrontal (pusat kendali diri dan pemikiran logis) perkembangannya terhambat.

Seseorang yang lahir di lingkungan penuh kekerasan memiliki otak yang secara biologis lebih impulsif. Apakah mereka memilih dilahirkan dengan otak dan di lingkungan seperti itu? Tentu saja tidak. Itu murni nasib buruk. Namun, saat impulsivitas itu berujung pada tindak pidana, hukum tidak melihat anatomi otak mereka. Hukum hanya melihat seorang kriminal.

IV

Inilah realitas terbesar yang sering kali membuat kita tidak nyaman. Kesadaran bahwa kita mungkin bukanlah orang yang 'baik-baik amat'.

Sebagian besar dari kita mampu menjadi warga negara yang patuh hukum bukan semata-mata karena kita memiliki moral yang superior. Kita menjadi orang baik sering kali karena kita memiliki keberuntungan sirkumstansial.

Kita beruntung tidak dilahirkan di zona perang. Kita beruntung tidak berada di situasi kelaparan ekstrem yang memaksa kita mencuri. Kita beruntung saat kita melakukan kelalaian kecil, semesta tidak sedang menempatkan orang lain di jalur kelalaian kita.

Bayangkan jika nasib buruk itu menghampiri kita. Sebuah krisis finansial hebat yang menghancurkan tabungan, memicu depresi, merusak kendali emosi, dan dalam satu detik kemarahan yang meledak, kita melempar barang yang secara tak sengaja melukai seseorang secara fatal.

Garis tipis yang memisahkan kita—orang baik yang sedang membaca artikel ini—dengan seorang narapidana di sel tahanan, sering kali hanyalah rentetan nasib buruk yang tidak menimpa kita. Moralitas dan status hukum kita, suka atau tidak suka, sebagian besar adalah hasil undian lotre kosmik.

V

Tentu saja, memahami Moral Luck bukan berarti kita harus menghapus penjara atau membiarkan kejahatan terjadi tanpa konsekuensi. Masyarakat yang berfungsi tetap membutuhkan aturan dan perlindungan. Tindakan yang merugikan orang lain tetap harus ditangani.

Namun, pemahaman sains dan filosofi ini seharusnya mengubah total cara kita memandang keadilan.

Ketika kita menyadari peran raksasa dari keberuntungan dalam hidup, kita dipaksa untuk menurunkan ego. Sistem hukum yang baik seharusnya tidak lagi berlandaskan pada balas dendam yang buta (retributive justice), melainkan pada rehabilitasi dan perbaikan (restorative justice).

Mengetahui bahwa nasib buruk bisa menyulap siapa saja menjadi pesakitan hukum, memanggil kita untuk lebih banyak menggunakan empati. Saat kita melihat seseorang yang tersandung kasus hukum, mungkin respons pertama kita bukan lagi cibiran atau kutukan.

Mungkin, dalam diam, kita akan melihat mereka dan bergumam pada diri sendiri: "Jika bukan karena keberuntunganku hari ini, orang yang duduk di kursi pesakitan itu bisa saja aku."